Menindaklanjuti surat kami nomor 4143/E3/LT/2018 tanggal 20 Desember 2018 tentang Validasi
Luaran Penelitian, dimana validasi luaran tambahan untuk Perguruan Tinggi Klaster Mandiri dan
Utama dilakukan oleh LPPM masing – masing, maka dengan ini kami sampaikan hal – hal sebagai
berikut:
- Perguruan Tinggi menugaskan reviewer bersertifikat (internal PT, eksternal PT, atau
nasional) untuk melakukan validasi luaran tambahan melalui simlitabmas sampai dengan
tanggal 14 Februari 2019. Pedoman plotting tercantum pada lampiran 1. - Validasi luaran dilakukan dengan mengacu pada kisi – kisi validasi yang telah ditetapkan
oleh DRPM. Adapun kisi – kisi validasi dan pedoman penggunaan aplikasi simlitabmas
tercantum pada lampiran 2. - Hasil validasi akan dijadikan dasar untuk menerbitkan Surat Keputusan Hasil Validasi
Luaran Tambahan sebagai dasar pembayaran luaran tambahan
Lampiran :
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.