Pedoman Teknis Validasi Luaran Tambahan PT Kluster Mandiri dan Utama

Menindaklanjuti surat kami nomor 4143/E3/LT/2018 tanggal 20 Desember 2018 tentang Validasi
Luaran Penelitian, dimana validasi luaran tambahan untuk Perguruan Tinggi Klaster Mandiri dan
Utama dilakukan oleh LPPM masing – masing, maka dengan ini kami sampaikan hal – hal sebagai
berikut:

  1. Perguruan Tinggi menugaskan reviewer bersertifikat (internal PT, eksternal PT, atau
    nasional) untuk melakukan validasi luaran tambahan melalui simlitabmas sampai dengan
    tanggal 14 Februari 2019. Pedoman plotting tercantum pada lampiran 1.
  2. Validasi luaran dilakukan dengan mengacu pada kisi – kisi validasi yang telah ditetapkan
    oleh DRPM. Adapun kisi – kisi validasi dan pedoman penggunaan aplikasi simlitabmas
    tercantum pada lampiran 2.
  3. Hasil validasi akan dijadikan dasar untuk menerbitkan Surat Keputusan Hasil Validasi
    Luaran Tambahan sebagai dasar pembayaran luaran tambahan

Lampiran :

Leave a Reply